SAOKAREBA – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam memastikan tidak ada pungutan yang dibebankan ke pedagang di Pasar Tomoni.
Ini sekaligus menjawab keresahan pedagang terkait isu yang beredar, soal iuran yang dibebankan ke pedagang Pasar Tomoni.
Diutarakan Irwan Bachri Syam saat berdialog langsung dengan Camat Tomoni Darwin HD, Lurah Tomoni Febri Ramadany dan para pedagang buah di area pasar, Senin (16/2/2026).
Bupati menekankan, tidak akan ada retribusi ataupun pungutan yang memberatkan masyarakat terkhusus para pedagang.
“Saya hadir memastikan bahwa informasi yang menjadi konsumsi publik terkait retribusi atau kontribusi senilai Rp 300 ribu yang disebut dibebankan kepada pedagang itu tidak benar,” tegas Bupati Irwan.
Menurutnya, tidak boleh ada beban apa pun yang dibebankan kepada pedagang, termasuk swadaya untuk tenaga kebersihan di area pasar.
Skema pengelolaan kebersihan nantinya akan diatur oleh Dinas Lingkungan Hidup Luwu Timur.
Dalam dialog itu, Irwan tidak hanya menjawab keresahan para pedagang terkait isu iuran, tetapi juga meninjau langsung lahan yang akan dipetakan sebagai langkah awal penataan kawasan Pasar Tomoni.
“Ke depan kawasan pasar menjadi lebih tertata, aman, nyaman, dan indah, baik bagi pedagang maupun pengunjung yang juga direncanakan akan dipadukan dengan pembangunan taman kota,” ujarnya.
Irwan tetap mengingatkan para pedagang agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah kecamatan dan kelurahan, terutama dalam menjaga kebersihan, menata lapak agar tertib.
“Ke depan, kawasan ini akan menjadi pusat pedagang buah di wilayah Tomoni Raya,” ujar Bupati Irwan.
Usai dialog Bupati Irwan bersama Wakapolres Luwu Timur Kompol Hajriadi, Kepala Bapenda, Muh Yusri, Kepala Disdagkop Luwu Timur, Senfry Oktavianus, Kabid Lalin, Budaya Pongdala, serta Plt Kabag Prokopim, Sahir, meninjai Tugu Tarengge.












