SAOAKREBA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Luwu Timur menargetkan 53.000 warga menggunakan identitas kependudukan digital (IKD).
Jumlah tersebut sesuai target yang diberikan
Ditjen Dukcapil kepada Disdukcapil Luwu Timur.
Sekretaris Disdukcapil Luwu Timur, Nairawaty mengatakan sudah 1.700 warga yang telah melakukan registrasi.
“Jadi yang sudah registrasi 1.700 orang dari 53.000 orang terget yang diberikan oleh Ditjen Dukcapil,” kata Nairawaty, Sabtu (4/3/2023).
Apa manfaat identitas kependudukan digital (IKD) atau Digital.id?
Nairawaty mengatakan manfaatnya adalah menghindari terjadinya pemalsuan data kependudukan.
KTP merupakan identitas resmi seorang penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan instansi pelaksana dan berlaku di seluruh wilayah Negara Indonesia.












