Peristiwa

Polres Luwu Timur Selidiki Dugaan Pembukaan Lahan dengan Cara Dibakar di Nickel Hill

×

Polres Luwu Timur Selidiki Dugaan Pembukaan Lahan dengan Cara Dibakar di Nickel Hill

Sebarkan artikel ini

SAOKAREBA – Satreskrim Polres Luwu Timur menyelidiki dugaan pembukaan lahan dengan cara membakar di kawasan Nickel Hill, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur.

Sebelummya, pada Rabu (9/9/2026), polisi bersama pihak terkait melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mendokumentasikan lokasi, dan mengambil titik koordinat.

Di lokasi ditemukan lahan yang terbakar dengan vegetasi dan permukaan tanah hangus.

Polisi juga menemukan pondok sementara, tiang kayu, alat penggali tanah, dan sejumlah peralatan yang diduga terkait pembukaan lahan.

Hasil pencocokan awal koordinat dengan peta dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Larona mengindikasikan lokasi tersebut berada di kawasan hutan.

Luas lahan yang diduga dibuka dan terbakar sekitar dua hektare.

Status kawasan dan luasnya masih akan dipastikan melalui pengukuran dan keterangan resmi instansi berwenang.

Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi serta seorang pria berinisial R yang diduga terkait aktivitas tersebut.

Berdasarkan pemeriksaan awal, lahan diduga disiapkan untuk perkebunan merica.

Polisi telah memasang garis polisi dan mengamankan sejumlah barang sebagai bagian dari penyidikan.

Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, AKP Jody Darma, mengatakan perkara ini masih dalam proses penyidikan.

“Kami akan memastikan status kawasan, luas lahan yang terbakar, serta peran pihak-pihak yang diduga terlibat berdasarkan alat bukti dan hasil pemeriksaan. Semua pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ujarnya.

Kasus ini didalami dengan merujuk pada peraturan perundang-undangan di bidang kehutanan, lingkungan hidup, serta pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.

Pasal yang diterapkan akan ditentukan setelah hasil penyidikan, keterangan ahli, kepastian status kawasan, dan terpenuhinya unsur pidana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *