SAOKAREBA – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Luwu Timur sosialisasi sistem manajemen anti penyuapan, di Balroom Hotel I La Galigo, Jumat (28/7/2023).
Pesertanya 75 orang dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. Sementara narasumber adalah Muhammad Alfian Amri dari IAPI Provinsi Sulsel.
Staf Ahli Pembangunan, Rapiuddin Tahir mengatakan sosialisasi untuk membantu organisasi menerapkan, menetapkan, memelihara dan meningkatkan program anti penyuapan dan korupsi.
“Dari sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat dalam mengembangkan perusahaan kontraktor di Luwu Timur,”
“Sekaligus memberikan harapan baru bagi daerah dan masyarakat Kabupaten Luwu Timur dan menjadi wadah pembinaan pelaksanaan jasa kontruksi Sesuai UU No 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstrksi,” kata Rapiuddin.
Dikatakan, banyak anggaran-anggaran yang absurd sehingga perlu dilakukannya sistem anggaran dengan perencanaan yang matang.
Termasuk pengerjaan yang serius serta pengawasan yang ketat dalam upaya pemberantasan Kolusi, Korupsi, Nepotisme (KKN).
Sekretaris Dinas PUPR Luwu Timur, Heriwanto D Manda berharap, kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang besar terkhusus untuk pengguna jasa kontruksi yang pada umumnya pelaku pembangunan daerah.
Diharapkan dapat memberikan pemahaman terkait dengan sistem manajemen anti tindakan penyuapan, korupsi dan pungli serta upaya-upaya yang dilakukan untuk mencegah dan memberantasnya.












