SAOKAREBA – Bupati Luwu Timur, Budiman dan Ketua Pengadilan Negeri Malili, Hika Deriyansi Asril Putra menandatangani MoU di Kantor Pengadilan Negeri Malili, Puncak Indah Malili (21/8/2023).
MoU terkait dengan pemanfaatan aplikasi Inovasi Layanan Pengadilan Negeri Malili Generasi Online (I -Lagaligo).
Ini juga dalam rangka memudahkan masyarakat memperoleh informasi maupun dalam mengakses layanan Pengadilan Negeri Malili berbasis online..
Menurut Budiman, kerja sama ini merupakan langkah maju dalam pelayanan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.
Aplikasi ini juga sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas pelayanan dalam bidang penyelenggaraan pelayanan publik.
Budiman berharap, tercipta koordinasi yang mendukung, mempermudah, serta memperlancar pelaksanaan tugas pemerintahan.
Sebagai upaya penguatan kelembagaan secara optimal sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Saya memandang aplikasi I -Lagaligo ini sangat bagus karena dapat diakses oleh masyarakat di pemerintah desa dan kelurahan,” kata Budiman.
Ketua Pengadilan Negeri Malili, Hika Deriyansi Asril Putra mengatakan, aplikasi I-Lagaligo merupakan Inovasi dari layanan dari PN Malili untuk memberikan akses layanan yang lebih baik kepada masyarakat Luwu Timur.
Informasi layanan media elekronik PN Malili ini meliputi pelayanan Perkara Permohonan (tanpa ada sengketa) e – Court, Layanan Kepaniteraan Pidana e-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu, Layanan Surat Keterangan (eraterang).
“Kelebihan dari Aplikasi I-Lagaligo adalah pemohon tidak perlu antri lama di Pengadilan Negeri, pemohon menginput dari rumah, dan juga efisiensi waktu serta percepatan proses,” kata Ketua Pengadilan Negeri Malili.