SAOKAREBA – Sekertaris Daerah (Sekda) Bahri Suli mengajak keluarga untuk bekerjasama mencegah kasus narkoba.
Sekda mengaku sangat prihatin dengan kasus narkotika di Luwu Timur yang sudah menyentuh kalangan generasi muda.
Diutarakan Bahri Suli pada pemusnahan barang bukti tindak pidana Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur di Kantor Kejari Luwu Timur, Rabu (25/10/2023).
Barang bukti (BB) yang dimusnahkan yaitu perkara narkotika dengan jumlah sabu-sabu sebanyak 730 gram.
Dalam beberapa tangkapan polisi, pelaku narkotika ada dari kalangan anak muda.
Bahri Suli mengajak kepada seluruh elemen masyarakat ikut andil dan memberantas narkotika melalui lingkungan keluarga dan lingkungan sekitar rumah.
“Memang ini perhatian kita bersama, karena ini adalah kasus yang betul-betul kalau tidak dikendalikan dengan baik oleh lingkungan keluarga dan kita semua akan sulit sekali kita hindari,” kata Bahri Suli.
Bahri Suli mengatakan, pemerintah daerah juga sudah menganggarkan dana hibah sebagai bentuk penanggulangan dan pencegah narkotika dikalangan masyarakat.
Berkaitan dengan pidana umum lainya , pemerintah daerah juga memiliki program desa sadar hukum .
“Ini juga salah satu upaya bagaimana memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai hal yang bisa melanggar hukum,” ujar Bahri Suli.