SAOKAREBA – Petani mengadu ke anggota DPRD Luwu Timur. Masalah yang diadukan karena tengkulak mengurangi timbangan 10 kilogram gabah petani tiap karungnya.
Petani gabah mengaku dirugikan dan mengadukan masalah ini ke Anggota DPRD Luwu Timur.
Petani harap, tengkulak ini mendapatkan teguran tegas dan tidak melakukan hal tersebut.
“Saya sudah menerima aduan ini dari petani di Kecamatan Wotu. Karenanya, Dinas Pertanian dan Perdagangan akan kami panggil untuk rapat bersama menyelesaikan masalah ini,” kata Anggota Komisi II DPRD Luwu Timur, Abdul Munir Razak kepada wartawan, Kamis (7/12/2023).
Munir mengatakan, gabah petani harus dipotong oleh pedagang sebanyak 10 kilogram per karungnya.
Hal ini tentu sangat merugikan petani. Dan wajar saja jika petani selama ini berteriak.
Jika hasil panen dalam satu hektare kisaran 40 karung sampai 50 karung , pedagang akan mengambil gabah petani hingga 500 kilogram per hektarnya secara cuma-cuma.
“Bagaimana petani kita mau sejahtera kalau pedagang sudah mengambil semua keuntungan petani. Kasihan petani kita. Karena potongan itu membuat petani kehilangan uang sekitar Rp 3 jutaan lebih,” ungkap Munir.
Abdul Munir akan memanggil Dinas Pertanian dan Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian Luwu Timur. ”Dalam waktu dekat ini kita akan panggil,” bebernya Tegasnya.
Sementara itu, Bidang Perdagangan dan Koperasi, Disdagkoprinum Luwu Timur, Andi Tenri mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan dinas pertanian terkait persoalan tersebut.
”Sementara dikoordinasikan dengan dinas pertanian untuk turun cek langsung ke lapangan,” ucap Andi Tenri.