Senin, Oktober 13, 2025
No menu items!
spot_imgspot_img
BerandaNewsKI Sulsel: Baru Luwu Timur Yang Bisa Kami Nyatakan Informatif

KI Sulsel: Baru Luwu Timur Yang Bisa Kami Nyatakan Informatif

SAOKAREBA – Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan (KI Sulsel) kembali mengingatkan rendahnya tingkat keterbukaan informasi publik di wilayah ini.

Dari seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan, hanya satu daerah yang berhasil menyandang status “informatif”: Kabupaten Luwu Timur.

Ketua KI Sulsel, Fauziah Erwin, mengungkapkan temuan itu wawancara podcast Youtube bersama BKM News. Dia menilai capaian tersebut menandakan bahwa sebagian besar daerah masih belum menunjukkan komitmen kuat terhadap transparansi informasi publik.

“Ini sudah 14 tahun sejak lahirnya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, tapi baru Luwu Timur yang bisa kami nyatakan informatif. Itu pun setelah melalui pemantauan dan evaluasi ketat,” ujar Fauziah.

Menurut data KI Sulsel, mayoritas kabupaten/kota belum memenuhi indikator dasar keterbukaan. Banyak daerah belum memiliki struktur PPID yang memadai, tidak memperbarui informasi berkala, serta lambat menanggapi permintaan informasi masyarakat. Bahkan, sejumlah daerah belum memiliki situs resmi yang aktif.

Sementara itu, Luwu Timur menonjol karena rutin mengumumkan dokumen publik seperti RKA, laporan anggaran, hibah, serta data pengadaan barang dan jasa.

Daerah ini juga dinilai sigap menjawab permintaan informasi dan aktif melakukan sosialisasi keterbukaan kepada masyarakat.

Fauziah menegaskan bahwa indikator yang digunakan dalam penilaian diambil langsung dari pasal-pasal Undang-Undang 14 Tahun 2008.

“Penilaiannya rigid, karena memang harus demikian. Ini bukan soal administratif belaka, tapi soal hak masyarakat,” katanya.

Dia menyebut kepemimpinan daerah sebagai faktor utama penghambat keterbukaan. Menurutnya, jika kepala daerah tidak memberi arahan tegas, maka perangkat di bawahnya akan cenderung pasif.

Sebaliknya, ketika pimpinan menunjukkan dukungan terhadap keterbukaan, seluruh badan publik ikut bergerak.

“Komitmen itu bukan soal teknis. Ini soal kemauan. Kalau Luwu Timur bisa, kenapa yang lain tidak?” ujarnya.

KI Sulsel kini tengah memperluas edukasi dan pendampingan kepada daerah-daerah lain untuk mendorong perbaikan.

Harapannya, keberhasilan Luwu Timur bisa menjadi titik tolak perubahan budaya birokrasi yang lebih transparan, partisipatif, dan akuntabel di seluruh Sulawesi Selatan.

Dalam rangka memperingati Hari Keterbukaan Informasi Nasional pada 30 April mendatang, KI Sulsel juga menjajaki kerja sama dengan media massa untuk memperkuat pengawasan publik. Kolaborasi ini diharapkan bisa mendorong badan publik membuka diri lebih luas terhadap masyarakat.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular