SAOKAREBA – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur, Budi Nugraha memberikan perhatian khusus pada kasus pelecehan seksual yang korbannya adalah bawah umur.
Diutarakan Budi dalam diskusi bersama 14 desa binaan dalam program Kampung Pangan Adhyaksa di Baruga Adhyaksa Kejari Luwu Timur, Minggu (6/7/2025).
“Saya sudah meminta kepada ketua pengadilan negeri untuk memberikan hukuman maksimal kepada para pelaku,” ujar Budi Nugraha.
Dia menegaskan, kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak kini menjadi perhatian seriusnya.
Dalam kurun dua bulan terakhir kata Budi, pihaknya telah menangani 10 perkara kekerasan seksual terhadap anak.
Menurutnya, tidak ada kompromi bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak.
“Tindakan ini tidak hanya merusak masa depan, tetapi juga meninggalkan luka psikologis mendalam yang bisa terbawa hingga dewasa,” imbuhnya.
Pihak Kejari Luwu Timur juga melaksanakan sejumlah upaya sebagai langkah pencegahan kasus ini.
Kejaksaan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Luwu Timur untuk menjangkau pelajar baik SD dan SMP.
Termasuk melibatkan peran dari pemerintah desa, kepala desa untuk menjalankan program edukatif di masyarakat.
“Dinas pendidikan menyambut baik inisiatif ini dan siap melibatkan pelajar dalam kampanye bahaya narkoba dan perlindungan kekerasan seksual,” katanya.