Pemkab Luwu Timur

Wabup Puspawati Serahkan Laporan Rehabilitasi DAS 37 Hektare ke Ditjen PDASRH

×

Wabup Puspawati Serahkan Laporan Rehabilitasi DAS 37 Hektare ke Ditjen PDASRH

Sebarkan artikel ini

SAOKAREBA – Wakil Bupati Luwu Timur, Puspawati Husler mengikuti ekspose hasil penilaian dan serah terima hasil penanaman dalam rangka Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) di Ruang Rapat Direktorat Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (Ditjen PDASRH), Jakarta Pusat, Rabu (23/7/2025).

Kabupaten Luwu Timur menjadi satu-satunya pemerintah daerah yang diundang langsung oleh kementerian, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kinerja nyata dalam mendukung program rehabilitasi DAS.

Puspawati menyerahkan berita acara hasil penanaman rehabilitasi DAS seluas 37 Hektar yang telah dilaksanakan di kawasan hutan lindung wilayah kerja KPH Larona, dalam DAS Larona, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur.

Serah Terima ini merupakan kewajiban Pemerintah Kabupaten Luwu Timur selaku pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) pembangunan jalan Trans Mahalona yang telah menyelesaikan kegiatan rehabilitasi DAS sebagai bentuk kompensasi atas pemanfaatan kawasan hutan dalam proyek tersebut.

Wakil Bupati Luwu Timur menegaskan, kegiatan ini bukan sekadar kewajiban administratif semata, melainkan bentuk tanggung jawab dan komitmen pemerintah dalam mendukung pelestarian lingkungan dan keberlanjutan fungsi ekologis kawasan hutan di Bumi Batara Guru.

“Kami memahami pentingnya menjaga keseimbangan lingkungan, terutama dalam konteks pembangunan infrastruktur. Oleh karena itu, kami memastikan bahwa setiap kewajiban lingkungan yang melekat pada proyek pembangunan, seperti IPPKH dilaksanakan secara tuntas dan bertanggung jawab,” tegas Puspawati yang didampingi Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Muhammad Yusri.

Kegiatan Rehabilitasi DAS yang telah dilakukan meliputi pemulihan tutupan lahan, pengkayaan hutan serta penguatan kapasitas masyarakat sekitar dalam menjaga kelestarian hutan.

Sementara itu, pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyampaikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan berharap agar komitmen ini terus terjaga.

Dengan dilakukannya Serah Terima Hasil Penanaman dalam rangka Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) ini, keberlanjutan pengelolaan lingkungan di Kabupaten Luwu Timur diharapkan semakin terjamin, sejalan dengan semangat pembangunan yang berwawasan lingkungan. (kominfo-sp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *