SAOKAREBA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Luwu Timur, ekspose master plan pembangunan Rumah Sakit Malili, di Ruang Rapat Sekda Kantor Bupati Luwu Timur, Kamis (31/7/2025).
Sebelumnya, telah dilakukan pengukuran batas lahan rencana pembangunan Rumah Sakit Malili kelas B ini pada 17 Juli 2025
Rencana awal, bakal dilakukan pembangunan blok rawat jalan, rawat inap, IGD, instalasi bedah sentral, ruang terbuka hijau dan pendukung lainnya.
Staf Ahli bidang Hukum dan Pemerintahan Setda, Andi Juana Fachruddin menyebut, pembuatan master plan pembangunan Rumah Sakit Malili ini sangat dibutuhkan dalam pengembangan bangunan dan upaya strategis dalam membangun ketahanan kesehatan.
“Pembangunan infrastruktur perlu ada master plan yang menjadi acuan kita dalam pengembangan suatu bangunan dalam menunjang kinerja pelayanan yang dilaksanakan oleh Pemkab Lutim,” kata Fachruddin.
Kepala Dinkes Luwu Timur, dokter Adnan menjelaskan, dalam penyediaan infrastruktur dasar kesehatan masyarakat ini untuk membantu masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan.
“Membantu masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan. Karena itu perlu ada master plan sehingga dalam pengembangannya kedepan sudah ada letak dan titik yang sesuai dengan standar aturan,” ucap dokter Adnan.
Selanjutnya, Tim Lider perencanaan rumah sakit dari Unhas, Ahmad Anshar menyampaikan, lahan yang disediakan ada sekitar 10 hektar untuk labkesmas dan UTD dan kurang lebih sisanya ada 7,5 hektar untuk yang lainnya.
“Kami sudah membagikan zonasi dan pembuatan skematik berupa blok plan bangunan yang di tempatkan nantinya di RS Malili, juga akan ada bangunan khusus untuk ibu dan anak serta ada gedung pelayanan jiwa,” jelas Anshar.
Turut hadir para OPD terkait, Camat Malili, Hasimning, Kepala Desa Puncak Indah, Muhammad Cakir, serta Perwakilan BPN Lutim.