EkonomiPeristiwa

Predikat Proper Emas dan Hijau Serta Kasus Kebocoran Minyak PT Vale Rusak Sumber Penghidupan Masyarakat

×

Predikat Proper Emas dan Hijau Serta Kasus Kebocoran Minyak PT Vale Rusak Sumber Penghidupan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

SAOKAREBA – PT Vale Indonesia menegaskan, upaya pemulihan di Towuti dilakukan dengan pendekatan ilmiah, transparansi, dan melibatkan masyarakat.

Pasca terjadinya insiden kebocoran pipa minyak PT Vale Indonesia pada Sabtu, 23 Agustus 2025, sekitar pukul 07.30 Wita di Desa Lioka, Kecamatan Towuti, Luwu Timur.

Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam mengatakan, kebocoran pipa minyak menyebabkan kerusakan lahan warga di beberapa desa di Kecamatan Towuti.

‎“Dampak kebocoran tidak hanya dirasakan oleh satu desa, tetapi kurang lebih lima desa, yaitu Lioka, Baruga, Langkea Raya, Matompi, dan Timampu, dengan luas lahan terdampak mencapai 82 hektare” kata Bupati Irwan pada rapat koordinasi terkait kebocoran pipa minyak PT Vale Indonesia di Kantor Camat Towuti, pada Kamis (28/8/2025).

PT Vale Indonesia Tbk, tengah gencar mengampanyekan ‘Bangkit Bersama’ dan pemulihan lingkungan pascakejadian kebocoran pipa minyak di Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur.

“Komitmen kami tetap sama sejak hari pertama, menjawab keresahan masyarakat dengan solusi terbaik, selain kompensasi, kami melibatkan tim ahli independen untuk melakukan asesmen berkala agar tidak ada dampak sosial, kesehatan, maupun lingkungan yang tersisa,” Kata Head of External Relations PT Vale, Endra Kusuma, dalam siaran pers kepada wartawan, Sabtu (6/9/2025).

PT Vale Indonesia adalah perusahaan tambang peraih proper emas dan hijau dari KLH.

Dikutip dari laman Vale.com, perusahaan nikel berkelanjutan PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale), anggota grup Mining Industry Indonesia (MIND ID), telah mencapai tonggak bersejarah dengan meraih PROPER Emas dan Green Leadership Award dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) pada 2025.

Penghargaan ini merupakan pengakuan terhadap komitmen PT Vale dalam pengelolaan lingkungan yang melampaui kepatuhan regulasi serta kontribusi nyata dalam memberdayakan masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan sosial yang ada di sekitar wilayah operasi perusahaan.

PT Vale menjadi satu-satunya perusahaan pertambangan nikel yang meraih predikat proper emas dari 85 perusahaan meraih predikat yang serupa.

Penghargaan PROPER Emas diserahkan oleh Menteri Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, dan diterima oleh Abu Ashar, Vice President Director & Chief Operations & Infrastructure Officer PT Vale.

Sementara itu, Green Leadership Award diberikan kepada CEO PT Vale, Febriany Eddy, sebagai pengakuan atas kepemimpinannya dalam mengintegrasikan keberlanjutan ke dalam strategi bisnis dan budaya perusahaan

Makna proper emas dan hijau bagi PT Vale Indonesia?

Bagi perusahaan ini, dengan PROPER Emas dan Green Leadership Award, PT Vale tidak hanya menegaskan posisinya sebagai pelopor industri tambang berkelanjutan, tetapi juga sebagai katalis perubahan global untuk masa depan yang lebih hijau dan inklusif.

Dengan kejadian ini, publik menilai, tidak sejalan dengan fakta di lapangan.

Kepala Dusun Molindoe, Yusperlin mengatakan, kejadian yang terjadi pada Agustus 2025 ini (kebocoran Pipa) merupakan kali ketiga, bahkan kata dia, Lokasi kebocoran tidak jauh dari titik kebecoran sebelumnya.

“Kebocoran ini bukan pertama, tapi yang ketiga kalinya, (lokasinya) dari titik (sekarang) tidak jauh dari yang pertama dan kedua,” ungkap Yusperlin seperti dikutip dari detikSulsel.

Hal serupa juga dibeberkan seorang petani di Desa Lioka, dalam rapat darurat yang digelar di Kantor Camat Towuti, Sabtu (23/8/2025).

Menurutnya, peristiwa tumpahan minyak PT Vale juga terjadi pada tahun 2000 silam yang membuat sawah di wilayah terdampak tidak bisa ditanami selama bertahun-tahun.

“Sudah tiga kali terjadi, dan yang sekarang ini paling parah,” beber petani tersebut.

Sementara itu, Direktur Eksekutif WALHI Sulsel, Muhammad Al-Amin mengungkapkan, kasus pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT Vale Indonesia Tbk bukan kali pertamanya.

Amin menyebut bahwa berdasarkan data dari WALHI Sulsel, kejadian pencemaran lingkungan juga pernah terjadi pada tahun 2016 lalu. 

“Sebenarnya PT Vale ini sudah berkali-kali melakukan pencemaran lingkungan, PT Vale sudah melakukan praktek pencemaran berkali-kali, di tahun 2016 dan 2017” ungkap Amin dalam konferensi pers yang digelar di Makassar, baru-baru ini.

a juga mengatakan bahwa pencemaran yang dilakukan PT Vale juga pernah terjadi di pesisir laut desa Harapan, juga di pulau kecil di Luwu Timur, ditemukan ada limbah sulfur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *