SAOKAREBA – Anggota DPRD Luwu Timur, Wahidin Wahid meminta koperasi di Kabupaten Luwu Timur mengedepankan transparansi.
Diutarakan Ketua Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Luwu Timur ini sosialisasi fasilitasi pemenuhaan Izin Usaha Simpan Pinjam Bagi KSP/USP dan Penyusunan Sistem Laporan Online Data Sistem (ODS) Mandiri di Aula Kantor Disdagkop UKMP, Senin (16/6/2025).
Wahidin mengatakan, di Luwu Timur ada beberapa macam bentuk koperasi yang tidak diketahui legalitasnya.
“Dengan adanya kegiatan ini yang menghadirkan narasumber luar biasa yang akan menyampaikan tentang pentingnya legalitas, apakah koperasi yang diikuti sudah terdaftar atau belum,” katanya.
Wahidin berharap agar koperasi yang belum melaksanakan kewajiban yakni melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebagai wujud penyampaian laporan pelaksanan kegiatan usaha koperasi tersebut.
“Kami berharap kiranya pengurus kopersi tersebut segera melaksanakan RAT dan menyampaikan informasinya kepada Dekopinda,” pesannya.
“Insyaallah, kami akan menyempatkan waktu karena ini merupakan bagian dari tanggung jawab kami sebagai pengurus,” tandas Wahidin.