SAOKAREBA – DPRD Luwu Timur rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda tentang perubahan APBD Luwu Timur tahun anggaran 2025 di ruang paripurna, Senin (25/11/2025).
Hadir Wakil Bupati Luwu Timur Mochammad Akbar Andi Leluasa, Staf Ahli Pembangunan Kabupaten Luwu Timur, Rapiuddin, Sekretaris DPRD Kabupaten Luwu Timur, Aswan Azis, serta segenap jajaran kepala perangkat daerah.
Anggota DPRD Luwu Timur, Inmanuddin menyampaikan sebanyak 10 pendapat terkait APBD perubahan 2025 dengan harapan pembangunan di Luwu Timur bisa semakin baik, bagus dan berkelanjutan.
“Perubahan APBD tahun 2025 merupakan langkah konstitusional yang sangat penting dalam merancang program pembangunan dan kegiatan pelayanan kepada masyarakat tahun 2025, selain itu Fraksi GPR juga menyampaikan perlunya perhatian khusus terhadap fasilitas-fasilitas sekolah,”
“Yaitu di tingkat Pendidikan Dasar dimana bangunan RKB dihampir semua sekolah mengalami kerusakan parah yang tidak layak pakai, dan di sarankan untuk penangananya bukan cuman sekedar rehab saja akan tetapi yang perlu adalah bangunan baru, serta penambahan mobiler,” ujar Inmanuddin.