SAOKAREBA – Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat (GPR) DPRD Luwu Timur melontarkan kritiknya terhadap perusahaan sawit, PTPN IV Unit I Luwu yang beroperasi di Kecamatan Burau.
Kritik GPR disampaikan pada paripurna pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Rabu (16/7/2025).
Kritik Fraksi GBR tersebut, imbas dari peristiwa banjir tahunan yang melanda tiga desa di Kecamatan Burau.
Jubir Fraksi GPR, Rusdi Layong menyebut PTPN di Burau, aktor utama di balik bencana yang menimpa warga Desa Lagego, Burau Pantai, dan Lauwo.
“Kami dari Fraksi GPR berharap kepada
pemerintah turun dan segera berkoordinasi dengan pihak PTPN dan PKS Luwu di Burau, yang merupakan ‘biang kerok’ terjadinya banjir,” tegas Fraksi GPR.
Rusdi juga menegaskan, permasalahan banjir di tiga desa itu, selalu berulang tiap tahun, namun tidak pernah ada solusi konkret.
Fraksi GPR mengingatkan agar persoalan yang dialami warga di tiga desa tersebut harus menjadi perhatian dan segera ditangani.












