News

BPD di Luwu Timur Diminta Laporkan Kepala Desa dan Aparat Desa Kalau..

×

BPD di Luwu Timur Diminta Laporkan Kepala Desa dan Aparat Desa Kalau..

Sebarkan artikel ini

SAOKAREBA – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam meminta aparat Badan Permusyawaratan Desa (BPD) jangan takut melaporkan kepala atau aparat desa.

Utamanya yang ditemukan bekerja sudah tidak sesui dengan aturan atau melanggar hukum.

“Sampaikan ke saya atau inspektorat apabila terdapat aparat desa atau kepala desa yang sudah tidak sesuai dengan aturan yang ada,” kata Irwan.

“Misalnya dari sisi pelayanan. Yang penting laporan dan kritikan sesuai dengan fakta yang ada di lapangan,” imbuhnya.

Penekanan itu disampaikan Irwan saat rakor dengan BPD dengan tema “Optimalisasi Fungsi dan Peran OPD dalam Pembangunan Desa Menuju Luwu Timur Juara” di Aula Dinas Pendidikan pada Selasa (20/1/2026).

Irwan menekankan, BPD harus menjadi mitra strategis untuk memastikan seluruh program kerja desa berjalan sesuai regulasi dan memberikan manfaat nyata bagi warga.

Karena itu, kinerja BPD perlu ditingkatkan serta mendukung program Pandu Juara ahar dapat berjalan sesuai yang diharapkan.

“Jangan asal jadi BPD, kita harus jalankan tanggungjawab, kerja ikhlas. Campur tangan kita sangat dibutuhkan,” tutupnya.

Rakor itu juga diikuti Pj Sekretaris Daerah, Ramadhan Pirade, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Rapiuddin Tahir, Kabag Prokopim, Agus Thobarani, dan peserta lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *