SAOKAREBA – Bupati Luwu Timur, Budiman meninjau langsung hutan lindung di kawasan pegunungan di Dusun Tunas Baru, Desa Ujung Baru, Kecamatan Tomoni, Selasa (27/2/2024).
Ini sebagai tindaklanjuti sejumlah aspirasi masyarakat terkait usulan penurunan status hutan lindung menjadi Hutan Produksi Terbatas (HPT).
Ikut juga Asisten Pemerintahan dan Kesra Luwu Timur, Aini Endis Anrika, Kepala Dinas PUPR Syahmuddin, Kepala DPMD Halsen, Camat Tomoni Catur Dyan Sintawati dan Kepala Desa Ujung Baru, Syamsu Malle.
“Kita meninjau langsung kawasan hutan lindung yang rencananya akan kita diusulkan perubahan legalitas lahan dari kawasan hutan menjadi hutan produksi terbatas untuk dikelola oleh masyarakat sekitar,” kata Budiman.
Ia menegaskan, pemerintah kabupaten sangat mendukung pengelolaan Hutan Kemasyarakatan (HKM) tersebut.
“Ini menunjukkan masyarakat sudah sangat siap untuk mengelola lahan-lahan yang punya potensi untuk dikelola,” terangnya.
Bupati meminta Kepala Desa Ujung Baru untuk mengidentifikasi jumlah luasan kawasan yang akan diusulkan untuk dijadikan Hutan Produksi Terbatas (HPT) atau Alokasi Penggunaan Lainnya (APL).
“Kita petakan dulu berapa luasan kawasan yang akan kita pinjam pakai untuk dikelola masyarakat biar nanti saya yang membicarakan dengan KPHL,” pinta Bupati kepada Desa Ujung Baru, Syamsu Malle.
Bupati juga mendengarkan langsung usulan masyarakat salah satunya perbaikan jalan menuju lokasi kawasan tersebut.