SAOKAREBA – Bupati Luwu Timur, Budiman menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) (Unaudited) tahun anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) di Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel, Makassar, Senin (25/3/2024).
LKPD Unaudited tahun 2023 pemkab diterima Kepala perwakilan BPK Provinsi Sulsel, yang diwakili Kepala Subauditorat Sulsel III, Ida Bagus Agung Siddhiwaskita, diawali dengan penandatanganan berita acara serah terima.
“Pemerintah Kabupaten Luwu Timur tentu berharap laporan keuangan yang diserahkan hari ini juga dapat meraih opini WTP seperti tahun-tahun sebelumnya,” kata Bupati Budiman mengawali sambutannya.
Selanjutnya, Ia menjelaskan, laporan keuangan yang diserahkan hari ini, terdiri dari neraca, Laporan realisasi anggaran, Laporan Perubahan Sal, Laporan Arus KAS, Laporan Perubahan Ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan.
“Kami berharap laporan yang diserahkan ini nantinya dapat memberikan petunjuk dan arahan untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan menjadi lebih baik terkait pengelolaan keuangan pada masa yang akan datang,” ujarnya.
“Dan kami juga berharap, dengan semakin baiknya pengelolaan keuangan, juga akan berpengaruh positif terhadap peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Luwu Timur,” tambah Budiman.
Selanjutnya dalam kesempatan ini, Bupati Luwu Timur menyampaikan Laporan Realisasi Anggaran Pemerintah Kabupaten Luwu Timur Tahun 2023 yang dimulai dari Realisasi Pendapatan Daerah, Realisasi Belanja dan Transfer, dan SILPA Tahun 2023.
“Semoga kedepan pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dapat lebih baik. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada BPK telah menerima kami pagi ini. Dan kepada teman-teman saya kepala OPD dan stafnya yang telah beberapa hari tinggal di makassar untuk menyiapkan ini demi kebaikan Kabupaten Luwu Timur,” tandasnya.
Sementara Kepala Subauditorat Sulsel III, Ida Bagus Agung Siddhiwaskita berharap tidak ada permasalahan-permasalahan signifikan yang nilainya material sehingga mengganggu atau dapat berpengaruh pada penentuan opini di LHP pada TA. 2023 ini.
“Kami berharap kepala daerah beserta jajaran dapat selalu menjaga komunikasi untuk menghindari kesalahpahaman pemeriksa karena informasi yang tidak tersampaikan,” imbuhnya.
Dirinya juga berpesan kepada Tim Pemeriksa agar selalu menjunjung tinggi nilai-nilai dasar Integritas, Independensi dan Profesionalisme saat pemerikaaan nantinya. “Mohon bantuan pemerintah daerah untuk membantu dan menjaga kami,” pungkas Ida Bagus.
Turut mendampingi Bupati, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Lutim, Ramadhan Pirade, Inspektur, Salam Latif, Kepala Badan Pendapatan Daerah Lutim, Muhammad Said dan beberapa staf.