Selasa, November 5, 2024
No menu items!
spot_imgspot_img
BerandaPemerintahanPemkab Luwu TimurBupati Budiman Bimtek Peningkatan Kapasitas Direktur dan Bendahara BUMDes

Bupati Budiman Bimtek Peningkatan Kapasitas Direktur dan Bendahara BUMDes

SAOKAREBA – Bupati Luwu Timur, Budiman membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Direktur dan Bendahara Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang berlangsung di Hotel Grand Asia Makassar, Jumat (26/7/2024).

Kegiatan ini terlaksana atas inisiasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa (DPMD) Luwu Timur bekerjasama Macca Indonesia Foundation-MIND, dan Balai Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (BPPMDDTT) Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmingrasi (KEMENDES PDTT).

Adapun tujuan bimtek untuk mengimplementasikan pengelolaan BUMDes yang profesional dan akuntabel yang Berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa dan Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa.

Dalam arahannya, Bupati H. Budiman dalam mengatakan, dalam rangka mendukung gerakan masyarakat yang membantu meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat, maka salah satu yang perlu digalakkan adalah pemberdayaaan sekaligus mendorong peran BUMDes sebagai salah satu penggerak perekonomian desa serta penyedia pelayanan dasar bagi masyarakat desa.

“Bimtek Peningkatan Kapasitas Direktur dan Bendahara BUMDes kami pandang penting sekali dilaksanakan dalam rangka penguatan kapasitas personil maupun kelembagaan BUMDes untuk menjawab tantangan sekaligus memanfaatkan peluang dalam memperdayakan potensi yang ada di desa,” ujar Bupati.

Lebih lanjut Budiman menyampaikan bahwa, beberapa prinsip pengelolaan BUMDes yang wajib dipedomani adalah professional, terbuka dan bertanggung jawab, partisipatif, prioritas sumber lokal dan berkelanjutan.

“Kami berharap agar para Direktur atau Bendahara BUMDes sungguh-sungguh memegang prinsip-prinsip ini agar pengelolaan BUMDes dapat dilakukan dengan baik. Prinsip-prinsip ini harus menjadi pegangan atau panduan dalam setiap tahapan aktifitas yang dilakukan baik dalam tahapan perencanaan maupun pelaksanaan dan pengelolaan usaha,” tuturnya.

“Jadi saya minta para pengelola BUMDES belajar dari BUMDES yang telah lebih dulu berdiri dan di anggap berhasil dalam pengelolaannya profesionalisme para pengurusnya, sehingga BUMDES dapat terus berkembang, berinovasi dalam melanjutkan kebaikan,” jelas Bupati.

Sementara Kepala DPMD Luwu Timur, Halsen mengungkapkan, Bimtek Peningkatan Kapasitas Direktur dan Bendahara BUMDes ini diikuti 206 peserta yang berasal dari Desa di Luwu Timur.

“Peserta Bimtek terdiri dari Direktur BUMDes dan Bendahara BUMDes. Materi bimtek akan dibawakan oleh Narasumber dari BPPMDDTT Makassar, Kapolres Luwu Timur dan Kejari Luwu Timur. Waktu pelaksanaan Bimtek selama tiga hari yakni dari tanggal 26 hingga 29 Juli 2024,” ungkapnya.

Dengan dilaksanakannya Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas bagi Pengelola BUMDes di Kabupaten Luwu Timur diharapkan, Direktur, dan Bendahara memiliki visi dan misi yang sama dalam mengembangkan BUMDes sesuai kearifan lokal di wilayah masing-masing.

Pembukaan Bimtek Peningkatan Kualitas BUMDes tersebut ditandai dengan penyematan secara simbolis kartu tanda peserta oleh Bupati Luwu Timur yang disaksikan Kepala DPMD Luwu Timur, Halsen, Direktur MIND, Haeril Al Fajri dan seluruh peserta Bimtek. (is/prokopim/ikp-humas/kominfo-sp)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular