Pemkab Luwu Timur

Bupati Luwu Timur: Program Jaksa Garda Desa Bantu Desa Tingkatkan Pemahaman Hukum

×

Bupati Luwu Timur: Program Jaksa Garda Desa Bantu Desa Tingkatkan Pemahaman Hukum

Sebarkan artikel ini

Bupati Luwu Timur: Program Jaga Desa Bantu Desa Tingkatkan Pemahaman Huku

SAOKAREBA – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, mengikuti sosialisasi program jaksa garda desa (Jaga Desa) yang digelar Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, di Hotel Claro Makassar, Kamis (29/1/2026).

Sosialisasi bentuk dukungan terhadap upaya penguatan kesadaran hukum serta pencegahan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.

Program Jaga Desa diharapkan mampu menjadi instrumen pengawasan sekaligus pendampingan hukum bagi pemerintah desa dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan.

Acara tersebut secara resmi dibuka oleh Deputi Pengawasan Koperasi Kementerian Koperasi RI, Herberto Siagian.

Turut hadir dalam kesempatan ini, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI, Prof Reda Manthovani, Direktur Fasilitasi Perencanaan, Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa, Bahri.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Didik Farkhan Alisyadi, Sekretaris Jenderal DPP ABPEDNAS, Aditya Yusma, serta Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman.

Bupati Luwu Timur hadir bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Rapiuddin Tahir, Kepala Dinas Dagkop UKMP, Senfry Oktavianus, Ketua APDESI Luwu Timur, serta sejumlah kepala desa dari Luwu Timur.

Bupati Irwan Bachri Syam menyambut baik pelaksanaan sosialisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa.

Menurutnya, program ini menjadi bentuk pendampingan hukum yang sangat penting bagi pemerintah desa, khususnya dalam pengelolaan dana desa agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Program Jaga Desa ini sangat membantu pemerintah desa dalam meningkatkan pemahaman hukum, sehingga pengelolaan dana desa dapat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” ujar Irwan.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berkomitmen untuk terus mendorong aparatur desa agar menjalankan roda pemerintahan dengan penuh tanggung jawab serta mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam penggunaan anggaran.

“Dengan adanya pendampingan dari Kejaksaan, kami berharap para kepala desa tidak ragu dalam melaksanakan program pembangunan, karena telah dibekali pemahaman hukum yang memadai,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berkomitmen mendukung pelaksanaan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan taat hukum, demi mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan dan berintegritas. (kominfo-sp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *