SAOKAREBA – Bupati Luwu Timur, Budiman menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank Sulselbar di Hotel Grand Claro, Makassar, Jumat (17/11/2023).
RUPS-LB Tahun 2023 PT Bank Sulselbar ini dipimpin langsung Pelaksana Harian (Plh) Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Muhammad Arsjad yang juga turut dihadiri seluruh Bupati dan Walikota se-Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) selaku pemegang saham PT. Bank Sulselbar dan Jajaran Direksi PT Bank Sulselbar.
Pelaksana Harian (Plh) Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Muhammad Arsjad menjelaskan beberapa poin yang menjadi bahan pembahasan dalam pertemuan yang dihadiri kurang lebih 90 persen pemilik saham PT. Bank Sulselbar tersebut.
“Ada beberapa agenda yang dibahas tadi, pertama itu terkait dengan pemilihan dan pengangkatan Komisaris utama, yang kedua terkait pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris PT Bank Sulselbar untuk menetapkan kantor akuntan publik untuk melakukan audit umum atas laporan keuangan PT. Bank Sulselbar tahun buku 2024,” bebernya.
“Kemudian yang ketiga persetujuan terhadap perubahan bentuk hukum PT Bank Sulselbar menjadi perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda), kemudian yang keempat persetujuan atau pengesahan tambahan setoran modal dari pemegang saham PT Bank Sulselbar tahun 2023,” ungkap Muh Arsjad.
Dari keempat agenda ini, Andi Muhammad Arsjad mengungkapkan, semua terselenggara dengan baik dan dapat disepakati, kecuali untuk agenda ketiga yakni persetujuan perubahan bentuk hukum PT Bank Sulselbar yang belum dapat disetujui untuk menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) dengan berbagai pertimbanga karena ada beberapa syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu.
“Diantaranya adalah harus ada yang memiliki 51 persen kepemilikan saham dan kita belum ada yang sampai kepada itu. Oleh karena itu tadi didalam RUPS diusulkan dilakukan suatu kajian terhadap potensi perubahan itu apakah dapat dilakukan atau tidak,” terangnya.
Dengan demikian, Andi Muhammad Arsjad berharap apapun hasil dari pelaksanaan kajian terkait perubahan bentuk hukum PT Bank Sulselbar menjadi Perseroda, nanti dapat disampaikan untuk menjadi dasar pertimbangan pada agenda RUPS berikutnya.