SAOKAREBA – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan DTT Semester II Tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (15/1/2024).
Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Operasional Bidang Kesehatan TA. 2022 dan 2023 (sd. Triwulan III 2023) ini di serahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Amin Adab Bangun, kepada Bupati Luwu Timur, H. Budiman dan Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin serta Kepala Daerah, atau yang mewakili, di Aula lt. II BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Amin Adab Bangun menyampaikan harapan agar besarnya manfaat yang diperoleh dari pemeriksaan ini terletak pada efektivitas Pemerintah Daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi, serta menciptakan dan memelihara suatu proses dan sistem informasi untuk memantau status Tindak Lanjut atas Rekomendasi BPK.
“BPK mempunyai keinginan yang kuat untuk mendorong agar Pimpinan Pemerintah Daerah dapat melaksanakan program/kegiatan, taat pada peraturan perundang-undangan, ekonomis, efisien, efektif, transparan dan akuntabel,” harapnya.
Sementara itu, Bupati Luwu Timur, H. Budiman yang di daulat mewakili kepala Daerah yang hadir dalam sambutannya mengucapkan apresiasi dan penghargaan kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan dan seluruh Jajaran yang telah menyelesaikan Laporan Pemeriksaan Kepatuhan Bidang Kesehatan TA. 2022 dan TA. 2023 pada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
“Berbicara tentang hasil audit tentu ini sangat penting bagi kami Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bahwa setidaknya ada 2 (dua) hal praktik yang terjadi dalam tata kelola operasional bidang kesehatan selama ini yaitu : Pertama, adanya Tata Kelola belum /dan atau tidak sesuai ketentuan. Kedua, adanya ketidakefisiensi dan ketidakefektifnya dalam operasional dan pengelolaan keuangan bidang kesehatan,” kata Budiman.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan pada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, setidaknya kami mendapatkan rekomendasi perbaikan sebanyak 55 (lima puluh lima) rekomendasi dan sudah kami komitmen untuk penyelesaiannya sesuai dengan Action Plan yang dibuat,” ujarnya.
Olehnya itu, lanjut Bupati, dari hasil audit ini pula melahirkan rekomendasi guna memastikan bahwa Operasional Bidang Kesehatan terlaksana sesuai regulasi yang ada serta dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan keuangan.
Terakhir, Budiman mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada Tim Audit BPK yang sudah melakukan Pemeriksaan Kepatuhan Operasional Bidang Kesehatan di Kabupaten Luwu Timur dan akan segera menindaklanjutinya paling lambat Bulan Maret 2024 sesuai dengan Action Plan yang telah ditandatangani.
Pada kesempatan itu turut hadir, Inspektur Inspektorat, Salam Latif, Plt. Kadis Kesehatan, dr. Adnan, Direktur RSUD Lagaligo, dr. Benny dan Kabag Prokopim, Rupidin.