SAOKAREBA – Camat Burau Kabupaten Luwu Timur, Akbar Bahar melantik dua orang anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) pengganti antar waktu (PAW), pada dua desa, yakni Desa Bone Pute dan Desa Lauwo.
Pelantikan anggota BPD ini bertempat di kantor desa masing-masing. Untuk Desa Bone Pute, pelantikan dilaksanakan tanggal 9 November 2023 yakni Muhammad Syahidin menggantikan Wahyuni Ibrahim, sedangkan untuk Desa Lauwo, pelantikan dilakukan tanggal 13 November 2023 yakni Suarman menggantikan Muhammad Patawari.
Pelantikan anggota BPD pengganti antar waktu ini dihadiri oleh Ketua dan anggota BPD dua desa, Perangkat Desa Bone Pute dan Desa Lauwo, Ketua TP PKK, Ketua Karang Taruna, Tokoh Masyarakat, dan Kepala Dusun dan Ketua RT dua Desa.
Camat Burau, Akbar Bahar dalam sambutannya menyampaikan selamat untuk kedua anggota BPD Pengganti Antar Waktu yang baru dilantik sekaligus juga berharap dapat menjalin kerjasama yang baik dengan anggota BPD lama.
“Saya berharap kepada anggota BPD yang baru dilantik untuk segera berdaptasi dengan lingkungan kerjanya bersama anggota BPD lainnya, dalam rangka bersama-sama dengan Kepala Desa merumuskan berbagai program kerja yang telah ditetapkan dalam rangka akselerasi pembangunan di desa masing-masing,” kata Akbar.
“BPD dan Kepala desa adalah mitra kerja yang dalam merumuskan seluruh program prioritas di desa harus bisa bekerjasama yang muaranya menuju kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat di desa masing-masing. Jika ada masalah yang timbul agar dibicarakan dengan baik untuk mencari jalan keluarnya,“ tandas Camat Burau, Akbar.