SAOKAREBA – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) Luwu Timur diseminasi audit kasus stunting tahap II di Aula Sasana Praja Kantor Bupati Lutim, Kamis (30/11/2023).
Prevalensi stunting pada Luwu Timur berdasarkan SSGI (Survey Status Gizi Indonesia) tahun 2022 yaitu 22.6 persen.
Sesuai dengan target nasional harus diturunkan menjadi 14 persen pada tahun 2024. Prevalensi stunting adalah persentase jumlah balita di suatu populasi yang mengalami stunting dalam pertumbuhan fisiknya.
“Persoalan ini bukan hanya persoalan bangsa di masa sekarang tetapi juga menyangkut persoalan bangsa di masa depan yang akan datang,”
“Bagaimana kita bisa mencapai visi indonesia emas tahun 2045 jika modal dasar yaitu anak-anak bangsa mengalami stunting,” kata Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan Luwu Timur, April.
April menjelaskan, audit kasus stunting bertujuan untuk mencari penyebab dan upaya pencegahan serupa dengan melalui empat tahapan.
Pertama pembentukan tim uudit, kedua identifikasi kasus stunting, ketiga diseminasi kasus stunting dan keempat tindak lanjut rekomendasi.
“Audit kasus stunting ini perlu dilakukan guna mengidentifikasi dan mengetahui penyebab risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran,”
“Sebagai upaya pencegahan dan perbaikan tata laksana kasus serta memberikan rekomendasi dalam penanganan kasus stunting,” terang Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan.
“Percepatan penurunan stunting tingkat Kabupaten Luwu Timur bukan hanya menjadi tugas sektor kesehatan, tetapi juga menjadi tugas stakholder lainnya. Masa depan kita tergantung pada aksi dan langkah kolaboratif yang kita lakukan sekarang,” katanya.
Hadir Kepala Dinas P2KB, PuspawatiKepala OPD Lingkup Pemkab Lutim, Kepala Puskesmas Se-Lutim, Camat, Pihak Swasta, Koordinator PKB/PLKB, Tim Pakar, para Nutrisionis Puskesmas serta narasumber Dokter Spesialis Anak, dr Endarwati Nurdin, Dokter Spesialis Gizi Klinik, dr Wita Tando, Dokter Spesialis Obgyn, dr Septian Sima.