SAOKAREBA – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Luwu Timur workshop tindaklanjut hasil pengawasan kearsipan, di Hotel Amarossa Cosmo Jakarta Selatan, Selasa (5/3/2024).
Kegiatan berlangsung dari 5-6 Maret 2024 ini, dibuka Direktur Kearsipan Daerah I Wilayah Indonesia Timur, Rudi Anton dan turut dihadiri Kepala Dinas DPK Luwu Timur, Satri, Kepala Bidang Kearsipan, Hairil Muchtar, dan BUMD PDAM Waemami, Sunandar.
Dalam sambutannya, Direktur Kerasipan Daerah I Wilayah Indonesia Timur, Rudi Anton menyampaikan tentang pentingnya pembinaan kearsipan internal yang ujungnya berkontribusi pada nilai pengawasan kearsipan Kabupaten.
“Workshop ini perlu pelibatan dan keikutsertaan BUMD Lutim karena sangat penting dalam rangka memberikan pemahaman dan penyatuan persepsi terhadap norma, standar, prosedur dan kriteria mengenai pengelolaan kearsipan pada BUMD sesuai dengan regulasi dan aturan yang berlaku,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa, Pengawasan kearsipan merupakan kegiatan pengawasan terhadap objek pengawasan pengelolaan kearsipan di perangkat daerah, utamanya pengawasan arsip internal.
“Olehnya itu, pengawasan internal ini dilaksanakan DPK Lutim terhadap perangkat daerah atau pencipta arsip berkaitan dengan ketaatan terhadap PP dan UU,” imbuhnya.
Terakhir Rudi Anton mengatakan, dalam pengelolaan Arsip Dinamis ini membutuhkan sumber daya manusia, sarana prasarana, dan sumber daya lain.
“Adapun empat pilar pengelolaan arsip dinamis yang harus dilakukan perangkat daerah yaitu tata naskah dinas, klasifikasi arsip, JRA, sistem klasifikasi keamanan dimana Kabupaten Lutim telah melengkapi keempat pilar tersebut,” tutupnya.