Sabtu, Januari 11, 2025
No menu items!
spot_imgspot_img
BerandaPemerintahanPemkab Luwu TimurDinsos Luwu Timur dan Sulsel Tingkatkan Kapasitas Gugus Tugas KLA

Dinsos Luwu Timur dan Sulsel Tingkatkan Kapasitas Gugus Tugas KLA

SAOKAREBA – Dinas Sosial Pemberdayan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Luwu Timur bekerjasama dengan P3A Sulsel pendampingan peningkatan mapasitas tim gugus tugas KLA Luwu Timur terkait konvensi hak anak (KHA).

Dalam rangka menjamin pemenuhan hak dan penyelenggaraan perlindungan anak, serta kebijakan yang diwujudkan melalui upaya daerah membangun Kabupaten Layak Anak (KLA).

Kegiatan di Aula Kantor Dinas P3A Dalduk KB Provinsi Sulsel, di Makassar, Selasa (17/12/2024) ini, dibuka langsung oleh Kepala Dinsos P3A, Sukarti, didampingi Sekretaris Bappeda, Syaifullah, dan dihadiri perwakilan OPD yang masuk dalam Gugus Tugas KLA Lutim.

Pada kesempatan ini, Sukarti mengungkapkan, dalam proses ini, keberadaan tim gugus tugas KLA sangatlah penting, maka itu, Kabupaten Lutim berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak anak melalui pelaksanaan program KLA.

“Tim ini tidak hanya bertugas menjalankan program, tetapi juga menjadi motor penggerak dalam mendorong sinergi lintas sektor demi mewujudkan lingkungan yang ramah anak,” ungkap Sukarti.

Olehnya itu, ia herharap melalui kegiatan ini para peserta dapat memahami prinsip-prinsip dasar Konvensi Hak Anak dan mengaplikasikannya dalam tugas masing-masing.

“Kita berharap dengan terbangun sinergi yang lebih erat antar stakeholder, baik pemerintah, masyarakat, maupun dunia usaha, untuk bersama-sama mewujudkan Kabupaten Luwu Timur sebagai Kabupaten Layak Anak,” harapnya.

“Kemudian terciptanya strategi bersama yang mampu mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi dalam implementasi program KLA,” tambah sukarti.

Sementara Kepala Bidang Kesetaraan Gender Dinsos P3A, Masrura sebagai ketua panitia menyampaikan bahwa, kegiatan pendampingan yang dilaksanakan adalah salah satu langkah strategis untuk memperkuat kapasitas tim gugus tugas KLA, khususnya dalam memahami dan mengimplementasikan KHA.

“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk, meningkatkan kapasitas tim gugus tugas KLA terkait Konveksi Hak Anak, mengidentifikasi tantangan dan solusi dalam pelaksanaan program KLA, dan meningkatkan sinergi antar stakeholder dalam pemenuhan hak-hak anak di Kabupaten Lutim,” pungkas Masrura.

Sebagai informasi, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada Selasa s/d Kamis, 17 – 19 Desember 2024 dengan rangkaian kegiatan berbagai materi terkait dengan peningkatan kapasitas bagi tim gugus tugas KLA terkait KHA. (kominfo-sp)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular