Sabtu, November 2, 2024
No menu items!
spot_imgspot_img
BerandaPemerintahanPemkab Luwu TimurDPRD dan Pemkab Luwu Timur Musrembang RPJPD 2025-2045

DPRD dan Pemkab Luwu Timur Musrembang RPJPD 2025-2045

SAOKAREBA – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur musrenbang tingkat kabupaten dalam rangka penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045 bersama DPRD Luwu Timur.

Tujuannya dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok RPJPD.

Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dilaksanakan di Ballroom Hotel I La Galigo Malili, Selasa (14/5/2024).

Hadir Wakil Bupati Luwu Timur, Mochammad Akbar Andi Leluasa, Ketua DPRD, Aripin, Wakil Ketua I dan II DPRD, HM Siddiq, BM dan H Usman Sadik.

Kemudian,Anggota DPRD Lutim, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Sulawesi Selatan, Kasman beserta rombongan.

Akbar mengatakan, pelaksanaan Musrenbang RPJPD ini merupakan amanat dari Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

dimana dinyatakan bahwa pelaksanaan dilaksanakan untuk membahas rancangan RPJPD dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD.

RPJPD, kata Wabup Lutim, merupakan dokumen perencanaan strategis yang dibuat oleh pemerintah daerah, yang akan digunakan sebagai landasan untuk mengarahkan pembangunan daerah dalam jangka 20 tahun ke depan.

“Dokumen RPJPD akan menjabarkan visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan selama 20 tahun ke depan, dengan berpedoman pada RPJPN dan RTRW Kabupaten,” ungkapnya.

Ia menuturkan, penyusunan Dokumen RPJPD ini dilakukan melalui beberapa tahapan, dimulai dari penyusunan Rancangan Awal, Rancangan, Rancangan Akhir dan selanjutnya akan ditetapkan dengan Peraturan Daerah yang akan menjadi acuan perencanaan 5 tahunan yaitu RPJMD.

Wabup Akbar menyampaikan terima kasih dan apresiasi serta penghargaan yang tinggi kepada DPRD Luwu Timur, forkopimda atas harmonisasi, kerjasama juga sinergitas.

Sementara Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Sulawesi Selatan, Kasman mewakili Gubernur mengungkapkan, pelaksanaan musrenbang hari ini merupakan hal yang wajib dilakukan untuk menyempurnakan Rancangan RPJPD.

“Untuk itu, kesempatan ini harus dimanfaatkan dengan baik dan mengajak semua yang hadir untuk ambil bagian dalam pembangunan di kabupaten kota untuk 20 tahun kedepan,” imbuhnya.

Untuk mencapai hal tersebut, lanjutnya, dibutuhkan kerja yang terintegrasi dan terpadu pada seluruh level pemerintahan, kerja yang terarah, fokus dan terukur.

“Jadi saya minta kepada para Bupati dan Walikota untuk lebih intensif berkoordinasi dan berkolaborasi dalam menyusun perencanaan yang terintegrasi dan bersinergi dan memiliki indikator yang jelas dan terukur,” tandas H. Kasman.

Kegiatan Musrenbang RPJPD ini kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Pokok-pokok pikiran DPRD oleh Ketua DPRD Lutim, penandatangan Berita Acara, dan pemaparan dari para pemateri yakni Kepala Bapelitbangda Lutim, Dohri As’ari dan Perwakilan dari Bapelitbangda Provinsi Sulsel.

Hadir unsur Forkopimda, para Kepala OPD lingkup Pemkab Lutim, perwakilan instansi vertikal, Tokoh Adat, para Camat, perwakilan Management PT Vale Indonesia, dan tamu undangan lainnya.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular