SAOKAREBA – DPRD dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menyepakati rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2026.
Persetujuan bersama dilakukan pada rapat paripurna, Kamis (27/11/2025) di Kantor DPRD Luwu Timur, ditandai penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam dan Ketua DPRD, Ober Datte.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua I Jihadin Paruge dan Wakil ketua II Harisah Suharjo.
Badan Anggaran DPRD menyampaikan, struktur pendapatan dan belanja daerah telah disusun untuk mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah.
Seluruh fraksi di DPRD menerima hasil pembahasan tersebut dan menyampaikan berbagai saran yang kemudian ditindaklanjuti dalam penyempurnaan rancangan.
Bupati Irwan menyampaikan apresiasinya kepada panitia khusus yang telah menjalankan tugas secara cermat, teliti, dan penuh dedikasi.
“Terima kasih kepada seluruh perangkat daerah yang telah bekerja sama secara intensif dalam penyusunan Ranperda ini, hingga akhirnya dapat sampai pada tahapan Pendapat Akhir Kepala Daerah pada hari ini,” kata Bupati Irwan.












