SAOKAREBA – Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Harisah Suharjo mendatangi Kementerian PANRB di Jakarta, Kamis (4/12/2025).
Terlihat anggota DPRD Luwu Timur, HM Siddiq BM, Rusdi Layong bersama Harisah pada audiensi tersebut.
DPRD Luwu Timur hadir untuk memperjuangkan skema PPPK paruh waktu bagi tenaga non-ASN di daerah.
Audiensi difokuskan pada nasib 208 tenaga non-ASN yang belum memenuhi kriteria penerimaan PPPK maupun PPPK paruh waktu.
Kondisi ini telah lama menimbulkan keresahan karena mereka belum mendapatkan kepastian status kerja.
DPRD Luwu Timur mendengar penjelasan langsung dari KemenPAN-RB terkait peluang penyelesaian masalah tersebut.
Harisah mengatakan, ada sinyal positif yang memberi harapan baru bagi para tenaga honorer.
“Alhamdulillah, ada titik terang yang bisa menjawab kegelisahan 208 tenaga non-ASN. Ini kabar baik yang kita bawa pulang dari KemenPAN-RB,” ujarnya.
Perjuangan ini kata Harisah, dilakukan demi memastikan tenaga non-ASN yang sudah lama mengabdi tetap mendapat ruang dan kejelasan masa depan.
BKPSDM Luwu Timur selanjutnya akan menyusun teknis pelaksanaan sesuai arahan pemerintah pusat agar prosesnya berjalan lebih jelas dan terarah.












