SAOKAREBA – Peraturan derda (Perda) Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) diharapkan menjadi payung hukum untuk memberi perlindungan kepada anak.
Diutarakan Ketua Pansus DPRD Luwu Timur, Tugiat dalam rapat dinalisasi ranperda KLA bersama sejumlah OPD di Ruang Komisi II DPRD Luwu Timur, Senin (6/5/2024)
Tugiat bersyukur finalisasi dari tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) KLA dilaksanakan.
“Mudah-mudahan, Insha Allah Perda ini kedepan bisa menjadi payung hukum dalam rangka memberikan perlindungan kepada anak-anak kita yang ada di Kabupaten Luwu Timur,” kata Tugiat.
Menurut Tugiat, peraturan yang dibahas ini merupakan itikad baik kita dalam rangka bagaimana menciptakan generasi yang tangguh, cerdas, kuat, dan berguna bagi nusa bangsa dan agama.
“Khususnya di Kabupaten Luwu Timur yang kita cinta bersama,” ujar Tugiat.