SAOKAREBA – Komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba terus berlanjut.
Menyusul penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah antara Pemkab Luwu Timur dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan di Aula Sasana Praja, Kantor Bupati Luwu Timur, Selasa (8/7/2025).
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, bersama Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Pol Budi Sajidin.
Hadir Sekretaris Daerah Bahri Suli, Kabid Pemberantasan BNNP Sulsel, Kombes Pol Adriansyah, Kabag Umum BNNP Sulsel, Bambang Wahyudin, Kepala BNN Kota Palopo, Herman, Forkopimda Lutim, serta jajaran pejabat Pemkab Lutim.
Brigjen Pol Budi Sajidin mengapresiasi langkah cepat dan nyata Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
Ia mengungkapkan, dari 24 kabupaten/kota di Sulsel, Luwu Timur menjadi daerah kelima yang akan memiliki kantor BNN tingkat kabupaten.
“Ini adalah bentuk nyata perang melawan narkoba. Kita harus sepakat bahwa narkoba bukan hanya musuh BNN, tetapi musuh kita semua. Karena yang dirusak adalah otak, dan jika otak generasi muda kita rusak, maka rusak pula masa depan bangsa,” tegasnya.
Selanjutnya, Kepala BNNP Sulsel mengutarakan bahwa, kehadiran BNN di daerah bukan semata untuk penindakan, tetapi juga untuk upaya pencegahan dan rehabilitasi.
“Kalau ada yang terlibat narkoba, tergantung kepala daerah, bisa direhabilitasi atau diproses hukum. Tapi tujuan utama kita adalah mencegah, bukan menghukum,” pungkas Brigjen Pol. Budi Sajidin.
Sementara Bupati Irwan Bachri Syam menyatakan bahwa, kehadiran Kepala BNNP Sulsel ke Lutim merupakan bagian dari upaya memastikan realisasi pembentukan BNN Kabupaten.
“Alhamdulillah hari ini kita telah melakukan penandatanganan kerja sama sekaligus penyerahan sertifikat tanah dan bangunan untuk dihibahkan kepada BNN Provinsi, yang nantinya akan menjadi BNN Kabupaten. Ini langkah penting agar pencegahan dan pemberantasan narkoba di Lutim bisa lebih massif dan terstruktur,” ungkap Bupati.
Orang nomor satu di Lutim ini menegaskan, perang melawan narkoba bukan hanya tanggung jawab aparat atau BNN semata, melainkan seluruh elemen masyarakat.
“Saya berharap, pengadaan BNN Kabupaten ini segera disahkan oleh BNN RI, agar kita bisa segera bersinergi dalam penindakan, pemberantasan, serta pencegahan penyalahgunaan narkoba di Luwu Timur yang kita cintai,” tandas Bupati Irwan.
Usai penandatanganan, Bupati Irwan bersama Brigjen Pol. Budi Sajidin dan rombongan meninjau langsung lokasi hibah berupa tanah dan bangunan seluas 1.650 meter persegi di Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, yang terletak tepat di depan Kantor BPS Lutim.
Langkah ini menjadi bukti nyata keseriusan Pemkab Luwu Timur dalam mewujudkan Kabupaten Luwu Timur Bersinar (Bersih dari Narkoba).
Dengan kolaborasi yang solid antara pemerintah daerah dan BNN, harapan untuk menciptakan generasi bebas narkoba semakin terbuka lebar. (kominfo-sp)