SAOKAREBA – Fraksi Hanura DPRD Luwu Timur menyoroti adanya izin usaha pertambangan (IUP) di belakang Kantor Bupati Luwu Timur.
Diungkapkan Jubir Fraksi Hanura, Rully Heriawan di Kantor DPRD Luwu Timur, Jumat (19/4/2024).
Rully juga meminta Bupati Luwu Timur mengambil sikap tegas terkait IUP pertambangan yang lokasinya di belakang kantor bupati
“Jika terlambat ditangani diyakini akan menjadi sumber konflik antara masyarakat dan investor pemegang IUP,” kata Rully.
Selain itu jika IUP tersebut beroperasi maka akan mengancam persediaan air baku Perumdam Waemami yang mengandalkan sumber air di Sungai Lawape.
“Prinsip kita lebih baik kita mencegah sebelum menjadi masalah, karena dipastikan IUP tersebut akan membawa dampak buruk bagi pemerintahan Luwu Timu,” kata Rully.
Menurut Rully, Fraksi Hanura yakin dengan sisa waktu yang masih panjang, Bupati Luwu Timur bisa menuntaskan semua agenda kerakyatan yang tiap tahun dituangkan dalam APBD.