DPRD Luwu Timur

Fraksi PDIP Tanggapi Dua Ranperda Inisiatif DPRD Luwu Timur

×

Fraksi PDIP Tanggapi Dua Ranperda Inisiatif DPRD Luwu Timur

Sebarkan artikel ini

SAOKAREBA – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Luwu Timur, Muhammad Nur, menilai dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif DPRD tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal dan Perlindungan Petani merupakan langkah strategis untuk menghadapi tantangan pembangunan daerah ke depan.

Menurutnya, Luwu Timur akan memasuki masa di mana investasi pertambangan dan pertanian menjadi sektor unggulan yang menarik banyak modal.

Kondisi ini menuntut pemerintah daerah untuk menyiapkan kebijakan yang mampu mengantisipasi dampak sosial dan ekonomi dari arus investasi.

Menurutnya, Luwu Timur akan mengalami masa di mana investasi pertambangan dan investasi pertanian menjadi idola.

“Dengan kebijakan nasional yang menekan anggaran dan mendorong pendapatan negara melalui investasi, kita juga harus beradaptasi dengan membuat regulasi yang berpihak pada masyarakat lokal serta melindungi petani dari dampak pembangunan,” ujar Nur usai rapat paripurna, Senin (20/10/2025).

Ia menegaskan, regulasi yang kuat dan penegakan hukum yang adil merupakan jaring pengaman paling efektif untuk meminimalkan dampak negatif dari investasi dan pembangunan.

“Luwu Timur ke depan berpotensi menghadapi dua masalah krusial, yaitu marjinalisasi petani dan ketimpangan akses tenaga kerja lokal,” ujarnya.

Meski begitu, Muhammad Nur melihat kedua sektor ini menyimpan potensi besar jika dikelola secara bijak. Luwu Timur adalah daerah agraris dan tambang yang kaya sumber daya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *