SAOKAREBA – Wakil Ketua 1 DPRD Luwu Timur, HM Siddiq BM memberikan atensi terkait sejumlah izin usaha pertambangan (IUP) yang keluar di Kabupaten Luwu Timur.
Siddiq mendorong, pemerintah perlu memberikan atensi terkait IUP yang ada di Luwu Timur.
Pasalnya, salah satu IUP yang keluar wilayah operasinya di belakang kantor Bupati Luwu Timur, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili.
“Halaman kantor Bupati Luwu Timur empat bulan terkahir telah dikelilingi dengan IUP,” ujar Siddiq kepada tiga Staf Ahli Kemenkopolhukam RI di kantor bupati, pada Rabu (6/3/2024).
Para Staf Ahli Menko Polhukam tersebut adalah Staf Ahli Bidang Ketahanan Nasional, Marsda TNI Oka Prawira,, Staf Ahli Bidang Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman, Laksda TNI Abdul Rivai Ras dan Staf Ahli Bidang Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup, Asmarni.
Staf ahli kementrian itu datang ke Luwu Timur melakukan kunjungan kerja.
Staf Ahli Kemenkopolhukam pun merespon keresahan perihal penerbitan IUP yang masuk wilayah perkantoran Bupati Luwu Timur akan menjadi atensi.
Selain itu, ia juga menegaskan jika memang hal tersebut benar maka akan dilakukan pencabutan izin.
“Ini perlu jadi atensi jika ada IUP di Kantor Bupati, bisa saja kita lakukan pencabutan IUP,” Kata Staf Ahli Kemenkopolhukam RI.