SAOKAREBA – Bupati Luwu Timur, Budiman menyerahkan secara simbolis perjanjian kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di Gedung Olahraga, Malili, Jumat (9/8/2024).
Dirangkaikan dengan pengambilan sumpah janji jabatan fungsional PPPK formasi tahun 2019, 2021 dan 2022 lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
“Selamat dan sukses, ini bagian dari bagaimana kebijakan pembayaran tidak bermasalah kita ambil sumpah jabatan, dan saudara tidak boleh merasa bahwa saya bukan PNS, karena ASN itu PNS dan PPPK,” ucap Budiman.
Bupati berharap agar para ASN saling mendukung dan bekerjasama dalam kebaikan untuk kelanjutan masa depan pembangunan daerah.
“Jadi kita berharap mari saling mendukung buat kebaikan, guru mengajar dengan baik dan tepat waktu, anak-anak tidak boleh kehilangan jam belajar, karena kalau gurunya terlambat, kita kehilangan jam mengajar dan anak-anak kehilangan jam belajar,” tegas dia.
Sementara Kepala BKPSDM Luwu Timur, Rosmiaty Alwi mengatakan, pengambilan sumpah janji yang dilakukan sejak tanggal 29 Juni lalu.
Hari ini adalah tindak lanjut Peraturan kepala BKN nomor 5 tahun 2023 tentang tata cara pembayaran dan penghentian pembayaran tunjangan jabatan fungsional.
Dimana menekankan agar setiap pejabat fungsional sebelum diangkat dan mendapatkan usulan serta penugasan secara penuh harus melampirkan berita acara pengambilan sumpah dan janji.
Lebih lanjut, pada pasal 5 ayat 2 menyatakan bahwa, usulan permintaan pembayaran tunjangan fungsional bagi PPPK melampirkan dokumen.
Adapun jumlah ASN Luwu Timur saat ini sebanyak 5.325 terdiri dari PNS 3.711 dan PPPK 1.614 orang.
Pada tahun 2019 guru 104, teknis 4 dan tenaga kesehatan 2 orang.
Tahun 2021 didominasi oleh guru 482 orang. Tahun 2022 berjumlah 713, terdiri dari guru 403, teknis 59 dan Tenaga Kesehatan 251.
Tahun 2023 sejumlah 309, Guru 36, Teknis 56 dan Tenaga Kesehatan 217.
Berdasarkan perencanaan kebutuhan Luwu Timur, Rosmiyaty mengatakan, ASN di Luwu Timur seharusnya sejumlah 8.961 orang.
“Ini sesuai dengan kebutuhan, maka ada selisih sejumlah 3.636. Kami juga melaporkan, berdasarkan surat formasi CPNS tahun 2024 telah menetapkan sejumlah 920 formasi untuk CPNS,” ujar Rosmiyati.