DPRD Luwu Timur

Jadwal Reses Perseorangan DPRD Luwu Timur Mulai 13 Desember

×

Jadwal Reses Perseorangan DPRD Luwu Timur Mulai 13 Desember

Sebarkan artikel ini

SAOKAREBA – Sekretaris DPRD Luwu Timur, Alamsyah Perkesi, umumkan pelaksanaan reses perseorangan pimpinan dan anggota DPRD untuk masa sidang ke-I tahun sidang 2025/2026.

Reses kata Alamsyah akan berlangsung mulai tanggal 13 sampai 15 Desember 2025 di lima daerah pemilihan (dapil) Luwu Timur.

Jadwal reses sesuai yang ditetapkan badan musyawarah pada tanggal 28 november tahun 2025.

“Seluruh pimpinan dan anggota DPRD akan turun menyerap aspirasi masyarakat baik secara tatap muka maupun kunjungan lapangan,” ujar alamsyah, Rabu (10/12/2025).

Reses DPRD merupakan kegiatan strategis yang tidak hanya memperkuat peran wakil rakyat.

Tetapi juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah, nantinya pelaksanaan reses akan dilaporkan dalam rapat paripurna.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *