SAOKAREBA – Kabupaten Luwu Timur kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih sebuah penghargaan bergengsi yakni Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2023.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI melalui Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan pada acara Rapat Koordinasi Persiapan Pelaporan Aksi HAM dan Penyampaian Data Dukung Kabupaten/Kota Peduli HAM, di Phinisi I Ballroom Claro Hotel Makassar, Jl AP Pettarani, Senin (25/3/2024) malam.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Aini Endis Anrika mewakili Bupati Luwu Timur menerima penghargaan tersebut yang diserahkan oleh Pj. Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin.
Piagam penghargaan dari Kemenkumham ini merupakan yang ke 6 kali secara beruntun yang diraih Luwu Timur setelah sebelumnya juga sukses meraihnya pada tahun 2017, 2018, 2019, 2020, 2022 dan terbaru 2023.
Untuk tahun 2023, daerah berjuluk Bumi Batara Guru meraih poin tertinggi kedua se-Sulawesi Selatan yakni 98,4 hanya kalah dari Kota Pare-Pare yang memperoleh poin 99,55. Poin Lutim ini mengalami peningkatan, dimana pada tahun 2022 hanya meraih 90,6 poin.
Saat dikonfirmasi, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Aini Endis Anrika usai malam penganugerahan menyampaikan rasa bangga dan syukur atas pencapaian tersebut.
Penghargaan ini, kata Endis, merupakan bukti nyata komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam menghormati, melindungi dan memenuhi Hak Asasi Manusia di wilayahnya.
“Penerimaan penghargaan ini menjadi motivasi tambahan bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan upaya perlindungan dan pemenuhan HAM di Luwu Timur,” tambahnya.
“Tidak lupa, kami juga mengucapkan terima kasih kepada perangkat daerah yang telah ikut berpartisipasi dalam penilaian kabupaten/kota peduli HAM tahun 2023,” jelas Aini Endis Anrika.
Sementara Kepala Bagian Hukum Setdakab Lutim, Yerislin Wuala mengatakan bahwa, pelaksanaan kabupaten/kota peduli HAM (KKP HAM) adalah salah satu program pemerintah yang menjadi sarana bagi pemerintah untuk mewujudkan pemajuan HAM secara menyeluruh bagi warga Indonesia.
Lebih jauh Kabag Hukum Lutim ini menjelaskan, KKP HAM diikuti 460 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. 267 kabupaten/kota memperoleh predikat Peduli HAM, Cukup Peduli 41, yang lainnya dengan predikat Mulai Peduli dan Kurang Peduli, sedangkan ada 54 kabupaten/kota yang tidak berpartisipasi mengikuti penilaian ini.
Yerislin juga mengungkapkan bahwa, adapun penilaian KKP HAM mengacu pada aspek hak asasi manusia yang meliputi 10 kriteria, yakni Hak atas Bantuan Hukum, Hak atas Informasi, Hak Turut Serta Dalam Pemerintahan, Hak atas Keberagaman dan Pluralisme, Hak atas Kependudukan.
Selanjutnya, Hak atas Kesehatan, Hak atas Pendidikan, Hak atas Pekerjaan, Hak atas Lingkungan yang Baik dan Sehat serta Hak atas Perumahan yang Layak, dan Hak Perempuan dan Anak.
“Penghargaan Kabupaten Peduli HAM yang keenam secara beruntun ini menjadi momentum bagi Luwu Timur dalam memperkuat komitmen dan aksi nyata untuk memajukan hak-hak asasi manusia,” tandas kabag hukum.