SAOKAREBA – Pemkab Luwu Timur telah menyiapkan dana hibah untuk KPU dan Bawaslu Luwu Timur.
Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Luwu Timur, Guntur Hafid mengatakan tinggal menunggu nomor rekening KPU dan Bawaslu.
“Sisa menunggu nomor rek dari KPU dan Bawaslu, kalau kami pemerintah sudah siap (dananya),” kata Guntur di gedung Simpurusiang, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Senin (6/11/2023).
Pencairan dana hibah penyelenggaraan pemilu maupun pilkada akan dilakukan dua tahap.
“Tahun ini 40 persen, tahun depan 60 persen,” ujar Guntur.
Adapun dana hibah yang diperoleh KPU dan Bawaslu, nilainya berbeda.
“Kalau KPU totalnya Rp 27 miliar sekian, Bawaslu Rp 11 miliar sekian,” tuturnya.