SAOKAREBA – Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin, memimpin rapat paripurna penyusunan dan pengesahan perubahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2023, Senin (14/8/2023).
Hadir Bupati Luwu Timur, Budiman dan anggota DPRD Luwu Timur serta unsur pimpinan OPD.
“Kami sadar bahwa dinamika kebutuhan masyarakat selalu berubah seiring dengan perkembangan zaman. Perubahan KUA-PPAS ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa alokasi anggaran yang diusulkan pemerintah benar-benar sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat,” ujar Aripin membuka rapat.
Rancangan perubahan KUA-PPAS tahun 2023 ini telah melalui serangkaian pembahasan yang komprehensif di berbagai komisi dewan.
Proses tersebut melibatkan kajian mendalam terhadap prioritas pembangunan serta berbagai aspirasi masyarakat yang diwakili oleh anggota dewan.
Setelah pemaparan dan diskusi yang berlangsung dengan penuh konstruktif, Ketua DPRD Aripin bersama Bupati Luwu Timur, Budiman melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA-PPAS tahun 2023.
Nota kesepakatan ini menjadi bukti komitmen dari seluruh anggota dewan dalam menegaskan persetujuan terhadap perubahan anggaran yang diajukan.
Perubahan KUA-PPAS tahun 2023 ini diharapkan akan memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur yang lebih merata di Kabupaten Luwu Timur.
Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan, langkah berikutnya adalah proses pengesahan secara resmi oleh pihak eksekutif pemerintah daerah.
Dengan semangat kebersamaan dan tekad untuk mewujudkan pembangunan yang lebih baik, rapat paripurna dan penandatanganan Nota Kesepakatan ini menjadi tonggak bersejarah dalam perjalanan pembangunan Kabupaten Luwu Timur.