SAOKAREBA – Komisi III DPRD Luwu Timur meninjau aktifitas pertambangan PT Prima Utama Lestari (PT PUL) di Desa Ussu, Kecamatan Malili, Senin (3/12/2024).
Dalam peninjauan itu, Komisi III menyoroti aktifitas kendaraan PT PUL dari lokasi pengambilan material ore menuju pelabuhan (Jetty) melintasi jalan umum.
Hal ini dianggap menggangu aktifitas pengendara umum yang melintas karena kendaraan perusahaan yang menyeberang jalan.
Komisi III pun mendesak PT PUL agar segera membangun flyover (jembatan layang) agar aktivitas masyarakat pengguna jalan tidak terganggu.
“Mengingat ini jalan yang digunakan (dilalui) adalah jalan Trans Sulawesi (jalan umum, bukan jalan perusahaan),” kata Erick Estrada.