Jumat, Januari 10, 2025
No menu items!
spot_imgspot_img
BerandaPemerintahanDPRD Luwu TimurKomisi III DPRD Luwu Timur Inisiatif Tengahi Masalah PT CLM dan Warga

Komisi III DPRD Luwu Timur Inisiatif Tengahi Masalah PT CLM dan Warga

SAOKAREBA – Komisi III DPRD Luwu Timur inisiatif menjadi mediator dalam menyelesaikan permasalahan PT Citra Lampia Mandiri (PT CLM) dengan warga, yaitu keluarga almarhum Amran Syam.

Permasalahan antara dua pihak itu terkait aktivitas tambang di wilayah kilometer 10 hingga ke Jety.

Perwakilan keluarga, Acong, mengajukan permintaan agar PT CLM memberikan Surat Perintah Kerja (SPK).

“Jika PT CLM memberikan SPK, kami akan mengelola tambang nikel di lahan tersebut,” ujar Acong, Selasa, (3/12/2024).

Wakil Ketua Komisi III DPRD Luwu Timur, Badawi Alwi, menekankan pentingnya komunikasi terbuka dan koordinasi yang baik.

Ia mengingatkan, permasalahan ini dapat diselesaikan melalui musyawarah yang melibatkan semua pihak.

“Kami akan memfasilitasi dialog untuk menemukan solusi terbaik agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan,” kata Badawi.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular