SAOKAREBA – Polisi telah mengamankan pelaku penganiayaan berat menyebabkan korban meninggal dunia dengan tragis di Desa Loeha, Kecamatan Towuti, Luwu Timur, Sulsel.
Kejadian tragis ini, terjadi Selasa tanggal 20 Januari 2026, sekitar Pukul 20.00 Wita.
Dimana, korbannya inisial AM (50) pekerjaan petani, warga Tomi Beta, Desa Loeha, Kecamatan Towuti.
Pelakunya adalah HL (34) pekerjaan petani, warga Tomi Beta Desa Loeha, Kecamatan Towuti.
Kejadian yang menyebabkan MA meninggal ini membuat geger warga sekitar. Sebab, meninggal dengan tragis usai lehernya ditebas pakai parang oleh pelaku.
Kasubsi Pengelola Informasi, Dokumentasi dan Media (PIDM) Humas Polres Luwu Timur, Bripka A Muh Taufik menjelaskan kronologinya.
Hasil penyelidikan awal di TKP, Selasa, 20 Januari 2026 pukul 19.00 Wita, pelaku mendengar adiknya RT (istri korban) cekcok dengan korban AM di dalam rumah panggung.
Pelaku HL yang saat itu berada di bawah kolong rumah dan mendengar cekcok langsung naik keatas rumah.
Saat sampai diatas rumah, pelaku mendapati kakaknya RT (37) dianiaya oleh korban AM menggukan parang menyebabkan luka di tangan kanan RT.
Pelaku HL yang melihat kejadian itu, secara spontan mengambil parang yang tergeletak di teras rumah dan langsung menebas leher korban.
Dari tebasan pelaku ke leher korban menyebabkan luka terbuka dan mengakibatkan korban meninggal dunia ditempat kejadian.
“Saat ini terduga pelaku telah diamankan oleh Satreskrim Polres Luwu Timur dan telah dibawa ke Mako Polres Luwu timur untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” kata Bripka Taufik, Rabu (21/1/2026).
Dia menambahkan, pelaku merupakan adik ipar korban.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga korban, jenazah korban akan dipulangkan ke Larompong, Kabupaten Luwu untuk dimakamkan.












