News

Makmurkan Masjid, Bupati Luwu Timur Keluarkan Surat Edaran Salat Berjamaah di Masjid Bagi Umat Muslim

×

Makmurkan Masjid, Bupati Luwu Timur Keluarkan Surat Edaran Salat Berjamaah di Masjid Bagi Umat Muslim

Sebarkan artikel ini

SAOKAREBA – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam mengeluarkan surat edaran salat berjamaah di masjid bagi umat muslim.

Surat edaran nomor: 400.8/0144/KESRA tersebut ditandatangani di Malili 3 Maret 2025.

Kebijakan ini dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, serta membangun kebiasaan positif dalam kehidupan sosial dan keagamaan.

Ada empat poin imbauan Bupati Luwu Timur dalam surat edaran tersebut, yaitu:

  1. Segera menghentikan aktivitas saat azan berkumandang dan melaksanakan
    salat fardhu secara berjamaah di masjid/mushalla terdekat.
  2. Para ASN, P3K, Pegawai outsourching dan aparat desa diharapkan menjadi teladan dalam menghidupkan budaya salat berjamaah dan turut mengajak masyarakat untuk bersama-sama melaksanakan ibadah salat berjamaah di masjid.
  3. Para pengurus masjid dan mushalla diharapkan dapat mengoptimalkan fungsi
    masjid sebagai pusat ibadah dan kegiatan keagamaan yang membangun kebersamaan umat.
  4. Mensosialisasikan himbauan ini di wilayah masing-masing guna meningkatkan
    kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menunaikan sholat berjamaah.

“Surat edaran ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan penuh kesadaran serta tanggung jawab,” pesan Bupati Irwan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *