SAOAKAREBA – Panitia khusus (pansus) DPRD Luwu Timur perubahan Perda nomor 15 tahun 2023 tentang penambahan penyertaan modal ke Perseroda PT Luwu Timur Gemilang berkunjung ke Kantor Pusat PT Pongkeru Mineral Utama (POMU) di Jakarta, Jumat (6/11/2025).
Tujuannya untuk memastikan akuntabilitas penambahan penyertaan modal pada perseroda PT Luwu Timur Gemilang
Rombongan pansus ini berdialog dengan jajaran direksi dari PT Pongkeru Mineral Utama.
Ketua Pansus I, Sarkawi A Hamid menjelaskan, seperti diketahui PT POMU adalah salah satu perusahaan JV cor dengan PT Aneka tambang (Antam) tbk dan PT Sulawesi Citra Indonesia (SCI).
PT SCI adalah Perseroda Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Tiga perusahaan ini mengelola pertambangan di Blok Pongkeru dengan kepemilikan saham masing-masing sebesar 55 persen Antam tbk, 27 persen PT LTG dan 18 persen PT SCI.
“Saya dan beberapa rekan anggota pansus memberikan pandangan, masukan dan informasi tahapan regulasi ranperda yang saat ini tengah dalam proses pembahasan,” ujar Sarkawi.
Sementara itu Plt Direktur Utama PT POMU, Hamzah Kurniadani memaparkan rencana operasional dan estimasi laba/ keuntungan yang akan didapatkan oleh perusahaan joint ventur ini.
“Saya berharap rencana besar dari penyertaan modal/saham ini, dilakukan dengan perencanaan yang lebih matang dan transparan,”
“Demi terwujudnya kemakmuran dan kesejahteraan bagi sebesar-besarnya rakyat Luwu Timur,” harapnya.












