SAOKAREBA – DPRD Luwu Timur menggelar rapat paripurna, Kamis (28/11/2025) di ruang paripurna DPRD Luwu Timur.
Agendanya lenyampaian laporan hasil pembahasan badan anggaran (Banggar), persetujuan bersama sekaligus pendapat akhir kepala daerah, terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) APBD tahun anggaran 2026.
Anggota DPRD Luwu Timur, Wahidin Wahid selaku juru bicara banggar melaporkan hasil pembahasan Ranperda APBD tahun 2026 sebagai berikut:
Pendapatan Daerah Rp 2.300.622.219.200, belanja daerah Rp 2.325.363.961.000, pembiayaan netto Rp 24.741.741.800.
Selain Itu banggar menyampaikan beberapa rekomendasi, salah satunya agar setelah penetapan APBD pemerintah daerah segera menindaklanjuti segala ketentuan yang berlaku sehingga proses program dapat berjalan lebih awal ditahun 2026.
“Penyerapan anggaran dapat lebih cepat serta pertumbuhan dan pemerataan ekonomi berjalan secara cepat sehingga bisa dirasakan oleh masyarakat sebagai dampak dari pelaksanaan APBD tahun berjalan ” Kata Wahidin.
Rapat Paripurna Dipimpin Ketua DPRD, Ober Datte, didampingi Oleh Wakil Ketua I dan II, Jihadin Peruge dan Harisah Suharjo.
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam juga hadir beserta sejumlah kepala OPD, unsur Forkopimda, dan anggota DPRD Luwu Timur.












