SAOKAREBA – Polisi menangkap pelaku pencurian di Masjid Babul Jannah, Desa Tarengge, Kecamatan Wotu, Luwu Timur, Minggu (13/7/2025).
Pelaku adapah sopir bernama Musafir alias Andi (22), warga BTN Ma’kio Baci, Kelirahan Bangkala, Kecamatan, Manggala, Kota Makassar.
Pelaku ditangkap di daerah Kabupaten Luwu Utara, ditangkapnya pelaku back up dari Resmob Polres Luwu Utara.
Anggota Polsek Wotu menerima informasi dari Kanit Resmob Polres Luwu Utara, Aipda Sadar sekitar pukul 12.00 Wita.
Bahwa, terduga pelaku pencurian di Masjid Babul Jannah telah diamankan.
Pukul 13.40 Wita, Personil Polsek Wotu dipimpin Kanit Provos Wotu Aipda Sudirman menuju Polres Luwu Utara guna menjemput terduga pelaku.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian di Masjid Babul Jannah pada Jumat tanggal 11 juli 2025, sekitar pukul 01.30 Wita.
Pelaku pun saat mencuri di masjid tersebut menggunakan motor curian.
Terduga pelaku menerangkan motor yang digunakannya adalah motor yang dicuri di daerah Bahudopi, Kabupaten Morowali, Sulteng.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti kasus pencurian, Motor Mio M3, dua HP merek Samsung dan Realmi, satu buah Laptop Acer, satu ijazah SD Nur Fatimah, sertifikat propesi guru dan barang bukti lainnya.