SAOKAREBA – Kepala Bidang Trantibum dan Linmas Satpol PP Luwu Timur, Yasruddin, S.Sos selaku Reformer dalam aksi perubahannya pada Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan ke V tahun 2024, membentuk Satgas Si Praja (Sinergi Pengawasan Remaja Antar Satpolpp, Masyarakat dan Sekolah).
Satgas ini di bentuk untuk membantu pengawasan remaja terutama siswa sekolah yang selalu membolos sekolah dan melakukan perbuatan-perbuatan menyimpang lainnya, dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum dalam wilayah Kabupaten Luwu Timur.
Selain itu, juga untuk melaksanakan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum, Tertib Pendidikan Pasal 43, Pasal 44, Pasal 55 dan Pasal 56 Tertib Peran serta Masyarakat.
Kasatpol PP Luwu Timur, Indra Fawzy menekankan pentingnya peran Satgas serta perlunya pendekatan humanis dalam penegakan hukum.
“Materi pembekalan meliputi peraturan daerah, teknik mediasi konflik, dan strategi penegakan hukum. Sesi diskusi juga digelar untuk menjawab pertanyaan anggota,” jelas Indra.
Kegiatan diakhiri dengan penyerahan SK kepada peserta, melalui ini diharapkan mampu meningkatkan kinerja Satgas demi terciptanya masyarakat yang aman dan tertib. (kominfo-sp)