Sabtu, November 2, 2024
No menu items!
spot_imgspot_img
BerandaPemerintahanPemkab Luwu TimurPemkab Luwu Timur Kerjasama BPJamsostek Lindungi Anggota Korpri

Pemkab Luwu Timur Kerjasama BPJamsostek Lindungi Anggota Korpri

SAOKAREBA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur melindungi anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) lewat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek).

Jaminan perlindungan itu dituangkan melalui Perjanjian Kerjasama (PKS) yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Luwu Timur, Bahri Suli selaku Ketua Korpri dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo, Mu’minati, di Aula Sasana Praja Kantor Bupati, Selasa (27/2/2024).

Sekda Bahri Suli mengatakan, perjanjian ini menjaga kita dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab kepada bangsa dan negara melalui peogram jaminan ketenagakerjaan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Harapan kita, teman-teman bisa memberi dukungan dan memberi informasi kepada seluruh pegawai yang ada di masing-masing OPD bahwa setelah penandatangan SPK ini iuran mulai berlaku, dimana semua iuran rata tanpa membedakan golongan, semua sama Rp 10.800,” beber Sekda.

Bahri Suli menambahkan, iuran ini sangat bermanfaat karena jika ada saudara kita yang kena musibah saat melaksanakan tugas, maka iuran ini akan diberikan kepada mereka maupun keluarga yang mengalami musibah.

“Kita berharap program ini bisa terlaksana dengan baik dan tidak ada kendala di kemudian hari. Terima kasih kepada ibu Kepala Cabang BPJS beserta seluruh jajaran yang telah memfasilitasi kegiatan ini sehingga teman-teman di jajaran pemerintah daerah ini bisa ikut dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” kata Sekda.

“Mudah-mudahan ini menjadi nilai ibadah bagi kita semua, karena yakin bahwa apa yang diambil dari iuran ini akan bermanfaat kepada saudara-saudara kita yang memang sangat membutuhkan saat ada masalah atau kejadian dalam melaksanakan tugas,” jelas H. Bahri Suli.

Kepala BPJamsostek Cabang Palopo, Mu’minati mengungkapkan, berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan tahun 2023, Coverage kepesertaan mencapai 64,79 persen atau sekitar 71.048 pekerja terlindungi dari sasaran 109.662 pekerja.

“Harapan kami di Kabupaten Luwu Timur peserta yang tercover BPJamsostek dapat terus mengalami pertumbuhan positif,” imbuhnya.

Mu’minati juga mengutarakan, program bupati yakni “Peduli Ki, Saya Jaga Ki” sejalan dengan implementasi “Saya Jaga Ki” berupa perlindungan BPJamsostek dan hari ini kita mengukir satu peristiwa bersejarah dalam memberikan top up manfaat bagi anggota Korpri.

Kepala BPJamsostek Palopo ini melaporkan, pembayaran manfaat yang telah dibayarkan kepada pekerja warga Luwu Timur 5 tahun terakhir (2018-2023) sebesar Rp 185,5 miliar dengan rincian:

Jaminan Hari Tua: 11.134 peserta Rp 170 M.
Jaminan Kecelakaan Kerja: 136 peserta Rp 2,8 M.
Jaminan Kematian: 362 peserta Rp 9,6 M.
Jaminan Pensiun: 2.639 peserta Rp 3 M.
Jaminan Kehilangan Pekerjaan: 12 peserta Rp. 14 juta.

Sekda juga menyerahkan secara simbolis Jaminan Kematian atas nama Alifa (Tenaga Upah Jasa) dan Irawati (Tenaga Penyuluh KB) yang diterima oleh perwakilan keluarga.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular