SAOKAREBA – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur meraih predikat kategori Baik (281) atas penilaian sistem merit.
Kabupaten Luwu Timur merupakan satu diantara tiga kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Selatan yang mendapatkan anugerah meritokrasi ini.
Sistem Merit adalah penerapan manajemen ASN yang di dasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja yang diberlakukan secara adil dan wajar tanpa diskriminasi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023.
Sistem merit merupakan salah satu tolak ukur dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yangg baik, transparan dan berorientasi pada hasil.
Bupati Luwu Timur, Budiman yang menerima penghargaan pada acara Anugerah Meritokrasi 2023 yang diselenggarakan di Kraton Grand Ballroom Yogyakarta Marriott Hotel Lantai 2, Kamis (07/12/2023).
Budiman juga mendapat kesempatan mewakili pemerintah kabupaten/kota untuk menyampaikan testimoni.
Bupati Luwu Timur bersyukur dan terima kasih kepada semua pihak yangg terlibat, khususnya tim sistem merit atas kerja keras dan kerja cerdas kita semua, karena Luwu Timur mampu merubah level sistem merit dari semula Kategori Buruk dan tahun ini berada pada kategori baik.
“Terima kasih kepada KASN atas Pendampingan dan rekomendasi yang diberikan selama ini. Harapan kami ke depannya, sistem merit di Luwu Timur terus ditingkatkan guna mewujudkan Pemerintahan dan Pelayanan publik yang lebih baik,” terang Budiman.
Senada dengan itu, Kepala BKPSDM Lutim, Rosmiyati Alwi dan anggota tim sistem merit yang mendampingi Bupati Luwu Timur menerima penghargaan juga menyampaikan rasa syukur atas pencapaian ini.
“Penghargaan ini bukan hanya tentang nilai, tapi bagaimana Luwu Timur bisa menerapkan dengan konsisten sistem merit, karena sistem merit merupakan tools untuk menciptakan talenta-talenta SDM Aparatur yang andal dan berdaya saing,” jelas Rosmiyati.