SAOKAREBA – Pencuri emas di Toko Buana, Jalan Poros Manurung-Lakawali, Dusun Wulasi, Desa Manurung, Kecamatan Malili, Luwu Timur, Minggu (6/4/2025), telah ditangkap.
Pelakunya adalah MT (35), penjual kopi keliling, warga Desa Bangun Karya, Kecamatan Tomoni, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).
“Pelaku ditangkap polisi di pinggir jalan, Desa Bangun Karya, Kecamatan Tomoni, setelah lima jam kabur (Minggu malam),” kata Wakapolres Luwu Timur Kompol Hajriadi didampingi Kasat Reskrim Polres Luwu Timur Iptu Fadhly Yusuf saat konfrensi pers di polres, Senin (7/4/2025).
Barang bukti yang diamankan dari pelaku berupa palu, helm, tas ransel, honda beat dan perhiasan emas 162.8 gram.
Rinciannya, enam gelang polos, 14 gelang, 9 gelang mainan, satu gelang mainan, satu gelang lebar 23.46 gram, empat cincin 22 karat.
Pelaku melakukan aksinya dengan memecah kaca etalase dan membawa lari emas.
Korban yang tahu lalu meneriaki pelaku perampok. Pelaku kabur, dan sempat terjatuh saat dikejar.
Pelaku lalu keluarkan pistol mainan, sehingga korban yang mengejar takut dan berlindung, pelaku lalu berhasil kabur.
“Pistol yang dikeluarkan yang dipakai itu pistol mainan, barang bukti pistolnya sudah dibuang ke Sungai Kalaena,” katanya.
Wakapolres mengatakan, motif pelaku sampai nekat mencuri emas karena ekonomi. “Motifnya ekonomi,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Luwu Timur Iptu Fadhly Yusuf mengatakan, belum ada catatan yang bersangkutan pernah terlibat tindak pidana atau residivis.
“Jadi bersangkutan ini nekat mencuri, hasilnya mau dipakai bayar hutang yang sudah jatuh tempo. Pelaku ambil uang di orang,” ujar Iptu Fadhly.
Pelaku ini punya hutang puluhan juta, dan pusing karena sudah jatuh tempo.
Adapun keterangan pelapor, emas yang dicuri sekitar 300 gram, namun polisi temukan dari pelaku 162.8 gram.